Bagaimana membenahi hukum Ekonomi
di Indonesia
Bila membahas mengenai hukum di
Indonesia negara kita ini mempunyai berbagai macam jenis hukum yang berlaku,
dan yang akan saya bahas kali ini adalah hukun ekonomi. Hukum ekonomi adalah
suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling
berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam
masyarakat. Hukum ekonomi dibuat dengan tujuan untuk mengendalikan kegiatan
perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak
dan kepentingan masyarakat.
Hukum tertinggi yang mengatur mengenai
perekonomian di Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi :
1. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
2. Cabang–cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4. Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,
serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan
lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Hal
–hal yang harus dilakukan untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia :
a.
memberikan pendidikan dan pelatihan yang memadai kepada setiap tenaga kerja
sehingga meningkatkan profit yang besar bagi perusahaan.
b.
membuat peraturan hukum yang jelas mengenai pendirian suaatu pusat hiburan,
swalayan, perumahan elit, dsb sehingga tidak merugikan pihak kecil .
c.
meningkatkan tekhnologi dalam pembangunan ekonomi.
d.
pemberian sangsi tegas bagi para pelanggar hukum ekonomi.
e.
meningkatkan keamanan dan stabilitas negara.,
Dengan terbenahinya hukum ekonomi di
Indonesia ini maka kemungkinan besar investor asing akan menanamkan modalnya di
Indonesia sehingga dari penanaman modal tersebut akan terbukanya lapangan
pekerjaan untuk para angkatan kerja, memperoleh pemasukan pajak atas dana yang
dikeluarkan dari kegiatan perusahaan yang didirikan dari penanaman modal asing
tersebut. Hasil akhirnya adalah peningkatan pendapatan nasional bagi negara
kita.
Hukum ekonomi memiliki aturan yang
baku, yaitu saat permintaan banyak maka harga akan semakin meningkat. Begitu
juga sebaliknya, saat permintaan menurun, maka harga pun akan semakin murah.
Selain itu, suatu faktor yang merupakan bagian dari ekonomi akan mempengaruhi
bagian lainnya, misalnya:
1.
Saat kenaikan BBM, menyebabkan harga harga ikut menjadi naik. Hal ini karena
BBM adalah sebuah faktor yang bisa menjalankan proses ekonomi.
2.
Saat ada barang ditimbun, maka kondisi pasar menjadi kosong, sedangkan
permintaan banyak. Hal ini akan menyebabkan harga barang yang diminta akan
mengalami kenaikan.
3.
Saat musim buah tertentu, barang menjadi semakin banyak, sedangkan permintaan
masih berjalan secara normal. Hal ini menyebabkan harga barang tersebut menjadi
turun.
Begitulah
proses ekonomi yang terjadi di dunia ini, semua saling bersinergi. Oleh karena
itu, sebagai orang bijak, sepatutnya memahami tentang makna dan pengertian
ekonomi yang sebenarnya agar kehidupan menjadi lebih sejahtera.
Dengan adanya partisipasi dari semua
pihak dalam membenahi hukum ekonomi di Indonesia, diharapkan perekonomian
Indonesia akan berjalan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan adanya
pembenahan tersebut, hokum ekonomi Indonesia diharapkan akan berfungsi
sebagaimana mestinya.Hukum ekonomi tersebut bisa mengendalikan kegiatan
perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak
dan kepentingan masyarakat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar