Selasa, 02 Juli 2013

Bagaimana membenahi hukum Ekonomi di Indonesia


Bagaimana membenahi hukum Ekonomi di Indonesia
            Bila membahas mengenai hukum di Indonesia negara kita ini mempunyai berbagai macam jenis hukum yang berlaku, dan yang akan saya bahas kali ini adalah hukun ekonomi. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi dibuat dengan tujuan untuk mengendalikan kegiatan perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.
            Hukum tertinggi yang mengatur mengenai perekonomian di Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi :
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
2.    Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang          banyak dikuasai oleh Negara.
3.    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4.     Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.    Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Hal –hal yang harus dilakukan untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia :
a. memberikan pendidikan dan pelatihan yang memadai kepada setiap tenaga kerja sehingga meningkatkan profit yang besar bagi perusahaan.
b. membuat peraturan hukum yang jelas mengenai pendirian suaatu pusat hiburan, swalayan, perumahan elit, dsb sehingga tidak merugikan pihak kecil .
c. meningkatkan tekhnologi dalam pembangunan ekonomi.
d. pemberian sangsi tegas bagi para pelanggar hukum ekonomi.
e. meningkatkan keamanan dan stabilitas negara.,
            Dengan terbenahinya hukum ekonomi di Indonesia ini maka kemungkinan besar investor asing akan menanamkan modalnya di Indonesia sehingga dari penanaman modal tersebut akan terbukanya lapangan pekerjaan untuk para angkatan kerja, memperoleh pemasukan pajak atas dana yang dikeluarkan dari kegiatan perusahaan yang didirikan dari penanaman modal asing tersebut. Hasil akhirnya adalah peningkatan pendapatan nasional bagi negara kita.
            Hukum ekonomi memiliki aturan yang baku, yaitu saat permintaan banyak maka harga akan semakin meningkat. Begitu juga sebaliknya, saat permintaan menurun, maka harga pun akan semakin murah. Selain itu, suatu faktor yang merupakan bagian dari ekonomi akan mempengaruhi bagian lainnya, misalnya:
1. Saat kenaikan BBM, menyebabkan harga harga ikut menjadi naik. Hal ini karena BBM adalah sebuah faktor yang bisa menjalankan proses ekonomi.
2. Saat ada barang ditimbun, maka kondisi pasar menjadi kosong, sedangkan permintaan banyak. Hal ini akan menyebabkan harga barang yang diminta akan mengalami kenaikan.
3. Saat musim buah tertentu, barang menjadi semakin banyak, sedangkan permintaan masih berjalan secara normal. Hal ini menyebabkan harga barang tersebut menjadi turun.
Begitulah proses ekonomi yang terjadi di dunia ini, semua saling bersinergi. Oleh karena itu, sebagai orang bijak, sepatutnya memahami tentang makna dan pengertian ekonomi yang sebenarnya agar kehidupan menjadi lebih sejahtera.
            Dengan adanya partisipasi dari semua pihak dalam membenahi hukum ekonomi di Indonesia, diharapkan perekonomian Indonesia akan berjalan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan adanya pembenahan tersebut, hokum ekonomi Indonesia diharapkan akan berfungsi sebagaimana mestinya.Hukum ekonomi tersebut bisa mengendalikan kegiatan perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar