Kamis, 06 Agustus 2015

Penetapan Harga Transfer


LOKASI DAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian pejualan akhir barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen dari perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga yang digunakan untuk mengalihkan barang dan jasa antarperusahaan dalam kelompok. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentu harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan harga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer (1) secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi olah lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik, (3) berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dari satu industri ke industri lain dan dari satu negara ke negara lain, dan (4) mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi, dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga transfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.

PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL: VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukarkan di antara unit-unit organisasi dalam perusahaan yang sama. Harga transfer menempatkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi di antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya, harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penentuan harga transfer. Sejumlah variabel seperti pajak, tarif, kompetisi, laju inflasi, nilai mata uang, pembatas atas transfer dana, risiko politik, dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer ini. Bedasarkan masalah-masalah ini, keputusan penentuan harga transfer umumnya mencakup banyak penghapusan, yang sering kali tidak dapat diramalkan atau terhitung.

FAKTOR PAJAK
Kecuali jika dibatalkan oleh undang-undang, laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer untuk mengalihkan laba dari anak perusahaan yang terdapat di negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berdomisili di negara-negara dengan tarif rendah.
Pada dasarnya menentukan bahwa transfer antarperusahaan didasarkan pada harga transaksi wajar. Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yang dapat diterima adalah (1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding, (2) metode penentuan harga jual kembali, (3) metode penentuan harga biaya plus dan (4) metode penilaian harga lainnya.

FAKTOR TARIF
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai contoh, suatu perusahaan yang melakukan ekspor kepada anak perusahaan yang berdomisili di negara dengan  tarif yang tinggi dapat mengurangi penerapan tarif denagn merendahkan harga barang dagangan yang dikirimkan.
Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidenfikasi, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik eksternal maupun internal. Secara eksternal, sebuah MNC harus menghadapi tiga otoritas pajak yang bersaing dengan petugas bea cukai negara pengimpor dan administrator pajak penghasilan negara pengekspor dan pengimpor. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah. Secara internal, perusahaan harus mengevaluasi manfaat dari rendahnya (tingginya) pajak penghasilan di negara pengimpor dibandingkan bea masuk yang lebih tinggi (rendah), serta pajak penghasilan potensial yang lebih tinggi (rendah) yang dibayarkan oleh perusahaan di negara pengekspor.

FAKTOR DAYA SAING
Untuk memfasilitas pendirian anak perusahaan di luar negeri, induk perusahaan dapat memasok bahan-bahan mentah kepada anak perusahaan yang ditagih dengan harga yang rendah. Subsidi harga ini dapat dihapuskan secara bertahap seiring dengan menguatnya posisi perusahaan afiliasi luar negeri. Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin meningkat pada pasar setempat atau pasar lainnya.
Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah negara rumah atau tindakan balasan oleh para pesaing lokal. Secara internal, subsidi harga sebenarnya hanya memberikan manfaat yang sedikit untuk meningkatkan cara berfikir kompetitif di dalam pikiran para manajer yang perusahaannya mendapatkan manfaat dari subsidi ini.

RISIKO LINGKUNGAN
Kerugian potensial yang timbul dari risiko devaluasi mata uang yang dihadapi dapat dihindari dengan mengalihkan dana kepada induk perusahaan (perusahaan afiliasi terkait) dengan menggunakan harga transfer yang telah disesuaikan dengan inflasi. Melalui kontrol valuta asing (yaitu pemerintah membatasi jumlah valuta asing yang tersedia untuk mengimpor barang tertentu), harga transfer yang berkurang atas barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh oleh kontrol itu memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor.

FAKTOR EVALUASI KINERJA
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama. Sebagai contoh, jika misi dari sebuah perusahaan afiliasi luar negeri adalah untuk menyediakan perlengkapan bagi keseluruhan sistem perusahaan, maka harga transfer yang tepat akan memungkinkan manajemen perusahaan untuk memberikan aliran laba yang stabil kepada perusahaan yang dapat digunakan dalam perbandingan kinerja. Namun demikian akan sulit bagi perusahaan yang terdesentralisasi untuk menentukan harga transfer antarperusahaan yang akan (1) memotifasi manajer untuk membuat keputusan yang akan memaksimalkan laba unit mereka dan yang sejajar dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan, sekaligus (2) memberikan dasar yang sama ketika menilai kinerja manajer dan unit perusahaan.

METEDOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini sebenarnya tidak bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antarentitas yang berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.

HARGA VERSUS BIAYA
Penggunaan harga transfer berorientasi pasar memiliki beberapa keuntungan. Harga pasar menunjukan biaya peluang yang ditanggung oleh entitas yang melakukan transfer karena tidak melakukan penjualan kepada pasar eksternal, dan penggunaan metode ini akan mendorong penggunaan sumber daya perusahaan yang langka secara efisien. Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kebanyakan kekurangan ini.

PRINSIP WAJAR
Kebanyakan didasarkan pada prinsip wajar (arm’s-length principle), yaitu harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa da pasar kompetitif. OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode ini adalah
1.      Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Berdasarkan metode ini, harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan. Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikontrol pada dasarnya sebanding dengan penjualan pada pasar terbuka. Produk berjenis komoditas biasanya menggunakan metode ini untuk transaksi internal.
2.      Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3.      Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba normal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan. Memutuskan margin yang mrmadai merupakan hal yang sulit jika perusahaan afiliasi pembeli penambahan nilai yang cukup besar terhadap barang yang dialihkan.
4.      Metode Penentuan Biaya Plus
Penentuan biaya plus merupakan pendekatan kerja dari depan di mana suatu peningkatan nilai ditambahkan pada biaya perusahaan afiliasi yang melakukan transfer dalam mata uang lokal. Peningkatan nilai ini umumnya mencakup (1) anggapan biaya pendanaan yang terkait dengan persediaan ekspor, piutang, dan aktiva yang digunakan, dan (2) persentase biaya yang menutupi biaya manufaktur, distribusi, gudang pengiriman internal dan biaya-biaya lain yang terkait dengan operasi ekspor.
5.      Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayaran pajak yang menghadapi situasi yang mirim harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu. Dengan demikian, laba antarperusahaan atas transaksi antarpihak berhubungan istimewa harus dapat dibandingakan laba atas transaksi dengan pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa yang terlibat dalam kegiatan bisnis yang serupa pula. Imbalan atas modal yang digunakan (return on capital employed-ROCE) merupakan indikator tingkat laba yang utama.. Bedasarkan pendekatan ini, rasio laba operasi terhadap rata-rata modal yang digunakan oleh suatu entitas acuan dibandingakan dengan ROCE entitas yang dibahas. Penerapan metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adalah kondisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, risiko nilai tukar valuta asing, dan risiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
6.      Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar. Salah satu jenis pendekatan ini, metode pemisahan laba sebanding, membagi laba yang dihasilkan dari transaksi dengan pihak berhubungan istimewa melalui penggunaan alokasi persentase terhadap total laba yang dihasilkan dari jenis transaksi dan aktivitas sejenis yang dilakukan dengan perusahaan yang tdak dikendalikan.
7.      Metode Penentuan Harga Lainnya
Karena metodologi penentuan harga yang ada tidak selalu mencerminkan keadaan yang mendasari, metodologi tambahan dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat. Aturan metode terbaik yang mengharuskan para pembayar pajak untuk memilih penentuan harga transfer yang terbaik berdasarkan fakta dan keadaan per kasus.

Soal:
1.      Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan yaitu, kecuali
a.       Kondisi penjualan yang berbeda
b.      Perbedaan biaya modal
c.       Risiko nilai tukar rupiah
d.      Perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.

2.      Harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yang dapat diterima disebut
a.       Harga transaksi wajar
b.      Harga Tidak Terkontrol yang Setara
c.       Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
d.      Harga biaya plus

3.      Metode harga jual kembali adalah
a.       Harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
b.      Menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen.
c.       Mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
d.      Mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa.

4.      Harga transfer yang berkurang atas barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor melalui
a.       Penentu kinerja perusahaan
b.      Laba
c.       Kontrol valuta asing
d.      Semua jawaban salah

e.       Metode-metode dari prinsip wajar adalah
a.       Harga Tidak Terkontrol yang Setara
b.      Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
c.       Harga Jual Kembali
d.      Semua jawaban benar


Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2010. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.

AKUNTANSI PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Dari seluruh variabel lingkungan yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan, hanya variabel mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variabel perpajakan. Faktor pajak sangat mempengaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.
Perpajakan merupakan beban terbesar bagi kebanyakan usaha. Oleh karenanya, merupakan hal yang wajar bagi manajemen untuk meminimalkan pajak internasional bila dimungkinkan; akan tetapi berbeda dengan biaya operasi langsung seperti tenaga kerja dan bahan mentah, manajemen memiliki pengendalian terbatas terhadap beban pajak.
Variabel-variabel ini mencakup perbedaan utama dalam sistem pajak nasional (yaitu bagaimana Negara mengenakan pajak terhadap usaha yang beroperasi di daerah yuridisnya), upaya nasional untuk masalah perpajakan ganda (yaitu bagaimana Negara mengenakan pajak terhadap laba entitas usaha nasional yang bersumber dari luar negeri).

KONSEP AWAL
Konsep ini mencakup istilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain, keputusan bisnis di dorong oleh fundamental ekonomi, seperti tingkat imbalan, dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antara bagaimana menginterpretasikan konsep ini.
Dalam kasus ini, laba yang berasal dari luar negeri harus dikenakan pajak dengan jumlah yang sama dengan perusahaan lain di negara itu, yaitu berdasarkan tarif pajak negara asing.

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.

MACAM-MACAM PAJAK
a.       Pajak Langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan.
b.      Pajak Tidak Langsung, seperti pajak konsumsi, tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan. Umumnya pajak tidak langsung tersembunyi dalam pos “biaya dan beban lain-lain”.
c.    Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakann secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya, dengan kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai.
d.      Pajak Pungutan, adalah pajak yang dikenakan pemerintah terhadap deviden, bunga dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing. Pajak ini umunya dipungut oleh perusahaan pembayar bunga dari sumbernya, yang kemudian membayarkan hasil pungutan itu kepada pengumpul pajak di negara asal.
e.       Pajak Pembatalan nilai, merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian unit penjual perantara.
f.       Pajak Perbatasan, seperti bea cukai dan bea impor, umumnya ditujukan untuk menjaga agar barang domestic dapat bersaing dalam harga dengan barang impor. Dengan demikian, pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara pararel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
g.      Pajak Transfer, merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.

BEBAN PAJAK
Banyak pertimbangan lain yang dapat secara signifikan mempengaruhi beban pajak efktif bagi perusahaan miltinasional. Perbedaan nasioanal dalam definisi penghasilan kena pajak juga merupakan hal yang penting.
Misalkan depresiasi. Dalam teori, sebagian biaya aktiva dikatakan menjadi kadarluarsa jika aktiva tersebut habisdigunakan untuk memproduksi pendapatan. Apabila dikonsumsi secara merata dalam setiap periode pelaporan, porsi biaya yang setara umunya dibebankan pada setiap periode untuk keperluan pelaporan keuangan eksternal.
Pos-pos lain yang tercatat menjadi sumber perbedaan antar Negara dalam beban pajak efektif berkaitan dengan overhead social Negara tuan rumah. Untuk menarik investasi asing, negara-negara industri kurang maju sering kali mengenakan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dari pada negara-negara industri maju. Namun demikian, negara-negara dengan pajak langsung yang rendah memerlukan dana untuk membiyai pemerintah dan jasa social lainnya seperti halnya negara lain.
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata, tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian, tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antar negara pada tarif pajak wajib saja.

SISTEM ADMINISTRASI PAJAK
a.       Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
b.      Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan.
c.       Kredit pajak atau sistem imputasi
Merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang umum. Berdasarkan sistem ini, pajak dikenakan terhadap pendapatan perusahaan, tetapi sebagian dari pajak yang di bayarkan dapat diperlakukan sebagai kredit terhadap pajak penghasilan pribadi jika deviden dibagikan kepada para pemegang saham.
d.      Sistem Pemisahan Tarif
Merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang lain, di mana pajak yang lebih rendah dikenakan atas laba yang dibagikan (yaitu deviden) dan bukan berdasarkan laba ditahan. Cara lain untuk mengurangi pengenaan pajak berganda adalah dengan mengecualikan deviden sebesar persentase tertentu dari pengenaan pajak pribadi, sebagaimana yang dilakukan Jerman sekarang atau dengan mengenakan pajak deviden berdasarkan tarif yang lebih rendah dari pada tarif pribadi.

INSENTIF PAJAK LUAR NEGERI
Negara-negara yang bermaksud untuk mempercepat perkembangan ekonomi cukup menyadari manfaat bisnis internasional. Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktifa tetap dari proses proses industri baru aau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu (pembebas pajak-tax holiday).

KOMPETISI PAJAK YANG MEMBAHAYAKAN
Organisasi Kerja Ekonomi dan Pembangunan (organizatition for Economic Coorperation and Development-OECD) mencoba untuk menghentikan kompetisi pajak yang dilakukan oleh beberapa Negara surga pajak. Sebenarnya, kompetisi pajak itu akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien. Di sisi lain, kompetisi itu akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha. OECD secara khusus  mengkhawatirkan bahwa negara-negara surga pajak akan memungkinkan kalangan usaha untuk menghindari atau mencurigai pajak negara lain. Sebenarnya yang disebut sebagai anak perusahaan plat nama (brass plate) tidak memiliki pekerjaan nyata yang terkait: Perusahaam terrsebut tidak memiliki kegiatan yang substansial dan hanya menyalurkan transaksi keuangan melalui negara surga pajak untuk meghindari pajak negara lain.

KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Berdasarkan prinsiip pemajakan seluruh dunia, laba luar negeri yang diperoleh sebuah perusahaan domestik terkena pajak yang dikenakan secara penuh baik di negara tuan rumah maupun negara asal. Untuk menghindari keengganan kalangan usaha untuk berekspansi ke luar negeri dan untuk mempertahankan konsep netralitas luar negeri, tempat domisili induk perusahaan (negara tempat kedudukan) dapat memilih untuk dapat memperlakukan pajak luar negeri yang di bayarkan sbagai kredit terhadap kewajiban pajak domestik induk perusahhaan atau deduksi sebagai pengurang atas penghasilan kena pajak.
Kredit pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang di bayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya, seperti deviden, bunga, dan royaltiyang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang di bayarkan tidak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negeri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negeri kepada induk perusahaan domestik).
           
ALOKASI AKUNTANSI BIAYA
Alokasi biaya internal di antara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi ke negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi. Alokasi beban jasa tersebut seperti sumber daya manusia, teknologi dan riset serta pengembangan akan memaksimalkan pengurangan pajak untuk perusahaan afiliasi di negara dengan pajak tinggi.

Soal:

1.   Pajak dikenakan terhadap pendapatan perusahaan, tetapi sebagian dari pajak yang di bayarkan dapat diperlakukan sebagai kredit terhadap pajak penghasilan pribadi jika deviden dibagikan kepada para pemegang saham yaitu
a.       Sistem Klasik
b.      Sistem Terintegrasi
c.       Kredit pajak atau sistem imputasi
d.      Sistem Pemisahan Tarif

2.      Pajak yang dikenakan pemerintah terhadap deviden, bunga dan pembayaran royalti yang diterima oleh investor asing adalah
a.       Pajak Tidak Langsung
b.      Pajak Pungutan
c.       Pajak Langsung
d.      Pajak Perbatasan

3.      Yang merupakan sistem administrasi pajak adalah
a.       Sistem Klasik
b.      Sistem Terintegrasi
c.       Sistem Pemisahan Tarif
d.      Semua jawaban benar

4.   Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis disebut
a.       Pajak Transfer
b.      Pajak Pungutan
c.       Pajak Langsung
d.      Pajak Perbatasan

5.      Wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antara bagaimana menginterpretasikan konsep adalah
a.       Netralitas pajak
b.      Ekuitas pajak
c.       Pajak langsuk
d.      Semua jawaban salah

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2010. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.

http://sense-buu.blogspot.com/2013/06/akuntansi-internasional-bab-101112_5.html