LOKASI DAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Lokasi sistem produksi dan
distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian pejualan akhir
barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di
wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif
lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat
memperoleh komponen dari perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara
dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha
secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga
yang digunakan untuk mengalihkan barang dan jasa antarperusahaan dalam
kelompok. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan
dengan menentu harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari
anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan
harga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak
perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer
telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas
pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer (1) secara
internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan
dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi olah lebih banyak variabel bila
dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik, (3)
berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dari satu industri ke
industri lain dan dari satu negara ke negara lain, dan (4) mempengaruhi
hubungan sosial, ekonomi, dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan
kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga transfer merupakan masalah pajak
internasional terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.
PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL:
VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan
harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukarkan di antara unit-unit
organisasi dalam perusahaan yang sama. Harga transfer menempatkan nilai moneter
terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi di antara unit operasi dan
merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya, harga transfer dicatat sebagai
pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Perusahaan multinasional
terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan
peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penentuan harga transfer.
Sejumlah variabel seperti pajak, tarif, kompetisi, laju inflasi, nilai mata
uang, pembatas atas transfer dana, risiko politik, dan kepentingan sekutu usaha
patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer ini. Bedasarkan
masalah-masalah ini, keputusan penentuan harga transfer umumnya mencakup banyak
penghapusan, yang sering kali tidak dapat diramalkan atau terhitung.
FAKTOR PAJAK
Kecuali jika dibatalkan
oleh undang-undang, laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga
transfer untuk mengalihkan laba dari anak perusahaan yang terdapat di
negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berdomisili di
negara-negara dengan tarif rendah.
Pada dasarnya menentukan
bahwa transfer antarperusahaan didasarkan pada harga transaksi wajar. Harga
transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak
berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yang dapat
diterima adalah (1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding, (2)
metode penentuan harga jual kembali, (3) metode penentuan harga biaya plus dan
(4) metode penilaian harga lainnya.
FAKTOR TARIF
Tarif yang dikenakan untuk
barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer
perusahaan multinasional. Sebagai contoh, suatu perusahaan yang melakukan
ekspor kepada anak perusahaan yang berdomisili di negara dengan tarif
yang tinggi dapat mengurangi penerapan tarif denagn merendahkan harga barang
dagangan yang dikirimkan.
Sebagai tambahan atas
keseimbangan yang diidenfikasi, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan
biaya dan manfaat tambahan, baik eksternal maupun internal. Secara eksternal,
sebuah MNC harus menghadapi tiga otoritas pajak yang bersaing dengan petugas
bea cukai negara pengimpor dan administrator pajak penghasilan negara
pengekspor dan pengimpor. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan
menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah. Secara internal,
perusahaan harus mengevaluasi manfaat dari rendahnya (tingginya) pajak
penghasilan di negara pengimpor dibandingkan bea masuk yang lebih tinggi
(rendah), serta pajak penghasilan potensial yang lebih tinggi (rendah) yang
dibayarkan oleh perusahaan di negara pengekspor.
FAKTOR DAYA SAING
Untuk memfasilitas
pendirian anak perusahaan di luar negeri, induk perusahaan dapat memasok
bahan-bahan mentah kepada anak perusahaan yang ditagih dengan harga yang
rendah. Subsidi harga ini dapat dihapuskan secara bertahap seiring dengan
menguatnya posisi perusahaan afiliasi luar negeri. Demikian juga halnya, harga
transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang
berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin meningkat pada pasar
setempat atau pasar lainnya.
Pertimbangan daya saing
seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat
sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang
tindakan anti-trust oleh pemerintah negara rumah atau tindakan balasan oleh
para pesaing lokal. Secara internal, subsidi harga sebenarnya hanya memberikan
manfaat yang sedikit untuk meningkatkan cara berfikir kompetitif di dalam
pikiran para manajer yang perusahaannya mendapatkan manfaat dari subsidi ini.
RISIKO LINGKUNGAN
Kerugian potensial yang
timbul dari risiko devaluasi mata uang yang dihadapi dapat dihindari dengan
mengalihkan dana kepada induk perusahaan (perusahaan afiliasi terkait) dengan
menggunakan harga transfer yang telah disesuaikan dengan inflasi. Melalui
kontrol valuta asing (yaitu pemerintah membatasi jumlah valuta asing yang
tersedia untuk mengimpor barang tertentu), harga transfer yang berkurang atas
barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh oleh
kontrol itu memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor.
FAKTOR EVALUASI KINERJA
Kebijakan harga transfer
juga dipengaruhi oleh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali
merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama. Sebagai contoh, jika misi dari
sebuah perusahaan afiliasi luar negeri adalah untuk menyediakan perlengkapan
bagi keseluruhan sistem perusahaan, maka harga transfer yang tepat akan
memungkinkan manajemen perusahaan untuk memberikan aliran laba yang stabil
kepada perusahaan yang dapat digunakan dalam perbandingan kinerja. Namun
demikian akan sulit bagi perusahaan yang terdesentralisasi untuk menentukan
harga transfer antarperusahaan yang akan (1) memotifasi manajer untuk membuat
keputusan yang akan memaksimalkan laba unit mereka dan yang sejajar dengan
tujuan perusahaan secara keseluruhan, sekaligus (2) memberikan dasar yang sama
ketika menilai kinerja manajer dan unit perusahaan.
METEDOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan
pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak
menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer
dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini
sebenarnya tidak bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali
terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer
antarentitas yang berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga
transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan
harga.
HARGA VERSUS BIAYA
Penggunaan harga transfer
berorientasi pasar memiliki beberapa keuntungan. Harga pasar menunjukan biaya
peluang yang ditanggung oleh entitas yang melakukan transfer karena tidak
melakukan penjualan kepada pasar eksternal, dan penggunaan metode ini akan mendorong
penggunaan sumber daya perusahaan yang langka secara efisien. Sistem harga
transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kebanyakan kekurangan ini.
PRINSIP WAJAR
Kebanyakan didasarkan pada prinsip wajar
(arm’s-length principle), yaitu harga transfer antarperusahaan dengan
mengandaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan
istimewa da pasar kompetitif. OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang
lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode ini adalah
1. Metode
Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Berdasarkan
metode ini, harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan
dalam transaksi setara antara perusahaan yang independen atau perusahaan dengan
pihak ketiga yang tidak berkaitan. Metode ini tepat digunakan jika barang
tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikontrol pada dasarnya
sebanding dengan penjualan pada pasar terbuka. Produk berjenis komoditas
biasanya menggunakan metode ini untuk transaksi internal.
2. Metode
Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode
ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini
mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung
pada perbandingan pasar.
3. Metode
Harga Jual Kembali
Metode
ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen.
Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba normal kemudian dikurangkan
dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan. Memutuskan
margin yang mrmadai merupakan hal yang sulit jika perusahaan afiliasi pembeli
penambahan nilai yang cukup besar terhadap barang yang dialihkan.
4. Metode
Penentuan Biaya Plus
Penentuan
biaya plus merupakan pendekatan kerja dari depan di mana suatu peningkatan
nilai ditambahkan pada biaya perusahaan afiliasi yang melakukan transfer dalam mata
uang lokal. Peningkatan nilai ini umumnya mencakup (1) anggapan biaya pendanaan
yang terkait dengan persediaan ekspor, piutang, dan aktiva yang digunakan, dan
(2) persentase biaya yang menutupi biaya manufaktur, distribusi, gudang
pengiriman internal dan biaya-biaya lain yang terkait dengan operasi ekspor.
5. Metode
Laba Sebanding
Metode
ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayaran pajak yang
menghadapi situasi yang mirim harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula
selama beberapa periode waktu tertentu. Dengan demikian, laba antarperusahaan
atas transaksi antarpihak berhubungan istimewa harus dapat dibandingakan laba
atas transaksi dengan pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa yang terlibat
dalam kegiatan bisnis yang serupa pula. Imbalan atas modal yang digunakan (return
on capital employed-ROCE) merupakan indikator tingkat laba yang utama..
Bedasarkan pendekatan ini, rasio laba operasi terhadap rata-rata modal yang
digunakan oleh suatu entitas acuan dibandingakan dengan ROCE entitas yang
dibahas. Penerapan metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas
perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang
memerlukan penyesuaian tersebut adalah kondisi penjualan yang berbeda,
perbedaan biaya modal, risiko nilai tukar valuta asing, dan risiko lainnya dan
perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
6. Metode
Pemisahan Laba
Metode
ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode
ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar. Salah satu jenis pendekatan ini, metode pemisahan laba sebanding,
membagi laba yang dihasilkan dari transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
melalui penggunaan alokasi persentase terhadap total laba yang dihasilkan dari
jenis transaksi dan aktivitas sejenis yang dilakukan dengan perusahaan yang
tdak dikendalikan.
7. Metode
Penentuan Harga Lainnya
Karena metodologi penentuan
harga yang ada tidak selalu mencerminkan keadaan yang mendasari, metodologi
tambahan dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih
akurat. Aturan metode terbaik yang mengharuskan para pembayar pajak untuk memilih
penentuan harga transfer yang terbaik berdasarkan fakta dan keadaan per kasus.
Soal:
1.
Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian
atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan yaitu, kecuali
a. Kondisi
penjualan yang berbeda
b. Perbedaan
biaya modal
c. Risiko nilai tukar
rupiah
d. Perbedaan
dalam praktik pengukuran akuntansi.
2.
Harga yang akan diterima oleh pihak-pihak
tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yang dapat
diterima disebut
a.
Harga transaksi wajar
b.
Harga Tidak Terkontrol yang Setara
c.
Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
d.
Harga biaya plus
3.
Metode harga jual kembali adalah
a. Harga
transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara
antara perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga yang
tidak berkaitan.
b. Menghitung harga
transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan
barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen.
c. Mengidentifikasikan
tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di
mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
d. Mencakup
pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan
istimewa.
4.
Harga transfer yang berkurang atas
barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh
memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor melalui
a.
Penentu kinerja perusahaan
b.
Laba
c.
Kontrol valuta asing
d.
Semua jawaban salah
e.
Metode-metode dari prinsip wajar adalah
a.
Harga Tidak Terkontrol yang Setara
b.
Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
c.
Harga Jual Kembali
d.
Semua jawaban benar
Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2010.
AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.