Sistem
Perekonomian Indonesia
1. ARTI SISTEM
Istilah “sistem” berasal dari kata “systema” (bahasa Yunani), yang
diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa
ini definisi tentang sistem, antara lain yaitu :
- sistem adalah suatu kompone yang saling berhubungan satu samalain,
dan memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang
masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai
tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn
atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan
secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Dari beberapa definisi sistem dapat disimpulkan, bahwa secara singkat dan umum
bisa kita katakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan
masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
(Sumber :
http://muhammadsafiq.wordpress.com/2011/05/08/arti-sistem)
Sistem perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di
antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies)
memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
2. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan
banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga
akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanyaKuba, Korea Utara, Vietnam,
dan RRC yang menggunakan sistem ini.
Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai
melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor
produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk
menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan
membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah
gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak
ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian
pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat.
Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan
beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk
menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising),
dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat
ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. (
Sumber : Wikipedia )
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara
pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa
dasar Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah
koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985),
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonsia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
yang dicita-citakanm adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam
proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang
dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur
penting yang disebut Demokrasi ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya
pernah indonesia, maka menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, dam 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang
diantaranya adalah (suroso, 1993):
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asaskekeluargaan.
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.
c) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan
dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap
kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
e) Warga Negara memiliki kebebasan dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
f) Potensi, inisiatif dan daya kreasi
setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh Negara.
Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free fiht liberalism yaitu adanya
kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya
eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya
jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga
mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara hebat.
Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada sautu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak
megikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut system
ekonomi pancasila, ekonomi demokrasi, dan mungkin campuran, namun bukan berarti
sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Pada awal tahun 1950-an sampai tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan etatisme,
perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya
telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara
program-program tersebut adalah:
· Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu
pengusaha pribumi.
· Program/Sumitro Plan tahun 1951
· Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
· Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan terencana tersebut tidak memberikan
hasil yang berarti begi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
v Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang
dibuat cenderung pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini
dapat d mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan,
seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan
irian barat, manumpas pemberontakan didaerah-daerah,
v Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag
seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik
v Faktor selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap
cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari
13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana
ekonomi yang telah disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan
tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
v program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan
aspirasi dari berbagai pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan
partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
v Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950-1957 dan etatisme, 1958-1965).
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965.
semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat
untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah
tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system
ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper
diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini
terutama ditujukan untuk:
· Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa
paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan
etatisme/komunis).
· Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat
itu sangat tinggi.
3. PARA PELAKU EKONOMI
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di
Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan
koperasi..
1. 1. PEMERINTAH
(BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan
dimiliki oleh negara. Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan
Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara
Perseroan (PERSERO).
v PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara
Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut :
- Perjan melakukan
pelayanan kepada masyarakat
- Perjan dipimpin
oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri
- Semua pimpinan dan
karyawan perjan berstatus pegawai negeri.
- Perjan mendapatkan
subsidi dan fasilitas dari negara
v PERUM
Perum bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi,
konsumsi,dan distribusi.
Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :
- Perum berstatus
Badan Hukum
- Perum dipimpin oleh
Dewan Direksi
- Perum bertanggung
jawab kepada menteri
- Memiliki nama dan
kekayaan sendiri
v PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari
saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut :
- Persero tidak
memiliki fasilitas negara
- Pegawai persero
berstatus karyawan swasta
- Persero dipimpin
oleh dewan direksi
- Persero mencari
keuntungan sebesar-besarnya.
· Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah
melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah suatu
barang dan jasa,melalui berbagai program yang dapat menguntungkan masyarakat
baik secara langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga ikut berperan dalam
menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan
kemakmuran rakyat. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola
cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam
b. Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi, yaitu pemerintah juga
memerlukan barang dan jasa untuk melakukan konsumsi.
Dibawah ini adalah beberapa kegiatan Pemerintah sebagai pelaku konsumsi,
yaitu :
· Fasilitas Pemerintah
Karena Pemerintah mempunyai jumlah pegawai yang sangat banyak, maka dari
itu pemerintah juga perlu menyediakan berbagai macam fasilitas, Kegiatan
pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa dikategorikan sebagai suatu
kegiatan konsumsi. Misalnya untuk kegiatan seperti pemilu, peringatan hari
kemerdekaan, dan hari-hari besar lainnya.
· Failitas Pembangunan
Pemerintah membeli barang dan jasa tersebut, yaitu untuk membuat
pembangunan tertentu. Masyarakat dapat menjual bahan bangunan yang mereka
miliki untuk dijual kepada pemerintah, ternyata kegiatan ini dapat
menguntungkan masyarakat,sebab pemerintah selalu membuat pembangunan di tiap
bidang supaya masyarakat itu mendapatkan keuntungan dari kegiatan pemerintah
yang membeli barang dan jasa untuk bahan-bahan pembangunan.
(SUMBER LKS EKONOMI SMP KELAS VIII. PENERBIT AMANDA,
2007)
c. Kegiatan Distribusi
Selain melakukan kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga akan
melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam
rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan negara
kepada masyarakat. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah
harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak lancar maka akan memengaruhi
banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang
tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, maka peran
kegiatan distribusi ini sangat penting.
· Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Selain sebagai pelaku ekonomi (kegiatan konsumsi,produksi,dan
distribusi),pemerintah juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebab pemerintah
juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengatur kegiatan
perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
1. 2. SWASTA (BUMS)
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak
swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS
didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam
pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD
1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan modal.
Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaan.
Peran BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai berikut:
a.Membantu meningkatkan
produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
3. Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada
pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak
semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip
yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem
perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi
rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan
dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangun kegiatan perekonomian nasional dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan
peran koperasi seperti berikut ini :
1. Membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
mereka.
2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
(SUMBER
http://ikharetno.wordpress.com/2011/04/01/sistem-perekonomian-indonesia-lanjutan/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar